Bandar Lampung-20/9. Kretifitas ikatan pelajar muhammadiyah dalam meramu berbagai
permasalahan pelajar yang kompleks, memunculkan beberapa ide dan gagasan baru. Gagasan
perjuangan baru dalam membela hak pelajar.
Hak pelajar dewasa ini sudah mengalami pergeseran makna, kini
makna hak pelajar lebih menitikberatkan
pada pelayanan sosial. Namun disamping itu ada hak pelajar yang bias dari
pandangan steakholder sekolah. Hak pelajar yang lebih pada kreatifitas dan berekspresi.
Melalui Pelatihan Advokasi dan Pendampingan Pelajar, yang di
selenggarakan oleh Ikatan Pelajar Muhammadiyah Lampung, melalui Bidang
Advokasi. Mengusung garis besar Pembelaan dan Pendampingan Pelajar.
Pelatihan yang di selenggarakan tiga hari dari Jumat-Minggu
, 18-20/2015. Merumuskan dan menjadikan IPM sebagai Alternatif BK di sekolah.
Senada dengan itu, sesuai dengan tema kegiatan “membentuk karakter pelajar yang
berjiwa sosial dan humanis”.
“Pelajar itu harus mempunyai karakter sosial dan humanis,
jika pelajar hari ini sudah tidak peduli lagi dengan temannya, maka bagaimana
pelajar akan membantu permasalahan(advokasi) temannya”. Ucap Rizal NS Selaku
ketua panitia.
“Dengan pelatihan ini, IPM Lampung mencetuskan tagline IPM
Sebagai Alternatif BK sekolah bagi
pelajar muhammadiyah di Lampung”,”Sehingga melalui pendampingan teman sebaya, IPM
dapat menghadirkan suasana Bimbingan Konseling yang jauh dari proses peradilan
disekolah”,Tegas Rizal NS yang juga Ketua Advokasi IPM Lampung.