IPM.OR.ID, JAKARTA - Pasca mencuatnya perlakuan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan kuasa hukumnya pada sidang Selasa (31/1) dan menghadiri Diskusi Publik "Akankah Ahok Dipenjara?" pada Kamis (2/2), PP IPM mengeluarkan beberapa pernyataan. Pernyataan yang disampaikan oleh Muhammad Irsyad, Ketua Advokasi PP IPM, menyinggung tentang etika dan kaitannya dengan teladan bagi pelajar.
IPM sebagai organisasi pelajar tentunya sangat menyayangkan perlakuan kurang pantas yang diberikan. Perlakuan tersebut memberikan contoh yg tidak baik, khususnya bagi pelajar, karena posisi KH Ma'ruf Amin sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia dan Kyai sekaligus guru yang sangat dihormati dan disegani di Indonesia. KH Ma'ruf Amin sebagai tokoh besar yang seharusnya dituakan justru seakan-akan direndahkan dengan perlakuan pada sidang tersebut.
"Perlakuan Ahok dan kuasa hukumnya pada sidang ke-8, Hari Selasa lalu, kepada KH Ma'ruf Amin yang menjadi saksi fakta sangat menyakiti hati umat Islam. Memberikan contoh yang buruk bagi pelajar," tegas Irsyad.
Selain menyinggung perlakuan kurang pantas, tentunya IPM juga terus mendorong pemerintah agar tidak melindungi terdakwa. Juga meminta kepada penegak hukum agar segera menuntaskan proses hukum yang sedang berjalan.
"Agar tidak berlarut-larut dan menimbulkan polemik baru yang akan membuat gaduh umat, kami meminta agar Ahok segera dihukum sesuai dengan kesalahan yang dilakukan dan tanpa intervensi dari pihak manapun," ujar Irsyad mengakhiri. (nab)